Perusahaan Umum Jasa Tirta I atau yang selanjutnya disebut “Perum Jasa Tirta I” merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).

Saat ini Perum Jasa Tirta I menjalankan amanah yang diberikan oleh Negara untuk melakukan kegiatan Pengelolaan sekaligus Pengusahaan di lima Wilayah Sungai (WS) dibawah kewenangan Pemerintah Pusat, yakni WS Brantas, WS Bengawan Solo, WS Jratun Seluna, WS Serayu Bogowonto, dan WS Toba Asahan.

Dalam melaksanakan sebagian tugas Pemerintah dalam mengelola Sumber Daya Air, Perusahaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I.

Sesuai pasal 4 Peraturan tersebut, Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal Pengusahaan Sumber Daya Air:
Pelayanan SDA dalam rangka pemanfaatan air oleh pengguna
Jaminan atas pelayanan SDA kepada para pengguna dilaksanakan melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan serta pembangunan prasarana SDA yang memberikan manfaat langsung.
Pemberian pertimbangan teknis dan saran kepada pengelola SDA dalam memproses Perizinan Penggunaan SDA.
Sedangkan dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Pemerintah di bidang Pengelolaan Sumber

Daya Air, Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan:
Operasi atas prasarana SDA yang diserahoperasikan.
Pemeliharaan preventif yang meliputi pemeliharaan rutin, berkala, dan perbaikan kecil prasarana sumber daya air & sumber air yang telah diserahoperasikan ke Perusahaan.
Menjaga kelestarian & mengamankan sumber air dan prasarana SDA.
Pemeliharaan darurat sumber air & prasarana SDA.
Konservasi SDA dan pengendalian daya rusak air.
Penggelontoran dalam rangka pemeliharaan sungai.
Pemantauan evaluasi kuantitas air dan kualitas air, sekaligus menyebarluaskan hasilnya kepada pengguna, masyarakat, dan stakeholder.
Pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan & penyuluhan.
Pemberian Pertimbangan Teknis & Saran kepada pengelola SDA dalam memproses Perizinan Penggunaan SDA.
 
Maksud & Tujuan Pendirian Perusahaan:
Perum Jasa Tirta I didirikan untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama di bidang Pengelolaan SDA dengan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan Perusahaan yang sehat.

Saat ini, Perum Jasa Tirta I membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:

Penunjang Administrasi Perkantoran (PKWT)

Perusahaan Umum Jasa Tirta I membuka kesempatan untuk bergabung menjadi karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai Penunjang Administrasi Perkantoran.

Cek informasi selengkapnya dan segera kirimkan persyaratannya ke email: recruitment@jasatirta1.com Dengan subject: Lamaran Penunjang Administrasi Perkantoran

Deadline pengumpulan berkas ditutup pada tanggal 31 Maret 2024 Pukul 23.59 WIB.

Mohon menjadi perhatian!
Bahwa segala tahapan proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak ada kerja sama dengan pihak manapun.

Yuk catat tanggalnya, cek persyaratannya dan segera kirimkan lamaranmu secara online.

Info Grafis:


PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 813-6436-9805
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:

Warning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇