Badan Pengawas Pemilihan Umum disingkat BAWASLU merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Lembaga Bawaslu dibentuk dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan. Independen, Tegas, Lugas, Jujur dan Adil merupakan komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga, dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Umum yang aman dan tertib.

Anggota Bawaslu dipilih melalui lembaga-lembaga masing-masing wilayah, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Bawaslu perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional.

Dalam hal ini, BAWASLU memiliki Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara online (daring).

Saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) membuka lowongan kerja di Provinsi Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:









Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan LIHAT PENGUMUMAN

PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 813-6436-9805
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:

Warning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.




👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇