LPP Radio Republik Indonesia (RRI) merupakan satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.

Besarnya tugas dan fungsi RRI yang diberikan oleh negara melalui UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, PP 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik, serta PP 12 tahun 2005, RRI dikukuhkan sebagai satu-satunya lembaga penyiaran yang dapat berjaringan secara nasional dan dapat bekerja sama dalam siaran dengan lembaga penyiaran Asing.

Dengan kekuatan 62 stasiun penyiaran termasuk Siaran Luar Negeri dan 5 (lima) satuan kerja (satker) lainnya yaitu Pusat Pemberitaan, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangdiklat) Satuan Pengawasan Intern, serta diperkuat 16 studio produksi serta 11 perwakilan RRI di Luar negeri RRI memiliki 61 (enampuluh satu) programa 1, 61 programa 2, 61 programa 3, 14 programa 4 dan 7 studio produksi maka RRI setara dengan 205 stasiun radio. 

Saat ini, RRI mengundang anda para profesional yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan ketentuan perundang-undangan yang terkait, dengan ketentuan sebagai berikut:

Dewan Pengawas LPP RRI

Persyaratan:
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Berpendidikan minimal S1 semua jurusan atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
Sehat jasmani dan rohani
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Berusia minimal 30 tahun pada saat mendaftar
Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik
Memiliki visi dan misi pengembangan LPP RRI sesuai perkembangan transformasi digital
Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 tahun;
Tidak terkait langsung atau pun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI
Tidak menjadi anggota atau pun pengurus partai politik

Persyaratan Berkas Lamaran:
Surat permohonan pendaftaran yang ditandatangani dan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan template yang disediakan dan dengan format PDF (lampiran 1)
Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG
Hasil scan ijazah asli terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG
Pas Foto berwarna terbaru dengan format file JPG/JPEG
Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dengan format PDF/JPG/JPEG
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan format PDF/JPG/JPEG
Surat Pernyataan kesediaan menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000,- dengan format PDF (lampiran 2)
Surat Pernyataan kesediaan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000 dengan format PDF (lampiran 3)
Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- dengan format PDF (lampiran 4)
Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000,- sesuai formulir dengan format PDF (lampiran 5)
Surat Pernyataan akan menerima semua putusan Panitia Seleksi dan tidak akan menggugat baik hukum maupun non hukum, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000,- sesuai formulir dengan format PDF (lampiran 6)
Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- dengan format PDF (Lampiran 7)
Fakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2021-2026 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000,- dengan format PDF (lampiran 8)
Menyampaikan bukti tanda lapor LHKPN bagi wajib LHKPN dengan format PDF/JPG/JPEG
Menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format PDF/JPG/JPEG

Silahkan DAFTAR ONLINE

Lowongan Kerja Lainnya Dalam Bentuk Slide Dapat Dilihat Pada Link Video Youtube Berikut ini:






👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇