Pada awalnya Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara bernama Perpustakaan Negara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI No.09103/S/1956 tanggal 23 Mei 1956.

Sesuai dengan perubahan sistem pemerintahan sehingga pada 23 Juni 1978 nama perpustakaan Negara berubah menjadi Perpustakaan wikayah melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 0199/0/1978. Pada saat ini Kepala Perpustakaan Wilayah dijabat oleh pejabat eselon IV/A.

Berselang kurun waktu lebih kurang 10 tahun terjadi lagi perubahan terhadap Perpustakaan di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara sehingga lahir nama baru bagi Perpustakaan Wilayah dengan sebutan Perpustakaan Daerah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres ) nomor 11 tahun 1989 tepatnya tanggal 8 Maret 1989dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 001/ORG/9/1990 tanggal 21 September 1990.

Saat ini, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utara membuka lowongan kerja di kota Medan dengan posisi berikut ini:

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kerja berdasarkan Beban Kerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara akan membuka Kesempatan untuk Penerimaan Tenaga Pendukung (Honorer) dengan Formasi sebagai berikut:


PERSYARATAN:
1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Berkelakuan Baik.
3. Bagi Pelamar Tenaga Administrasi, Kehumasan ,Operator IT/Komputer dan Tenaga IT/Automasi Perpustakaan Batas usia Maksimal 35 Tahun.
4. Bagi Pelamar Pengemudi/Supir Batas Usia Maksimal 55 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki dan Memiliki SIM A serta Mampu Mengemudikan Kenderaan (Mobil).
5. Diutamakan yang pernah bergabung dengan Komunitas Literasi Bagi Pelamar Administrasi (Pengelola Pojok Baca)
6. Mempunyai Kompetensi yang dibutuhkan dibidangnya (diutamakan yang berpengalaman kerja).
7. Berpenampilan Rapi dan Menarik

B. PENDAFTARAN:
1. Penerimaan Pendaftaran dilaksanakan mulai Hari Senin s/d Rabu Tanggal 21 Desember 2020 s/d 23 Desember 2020
2. Tempat Pendaftaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Jln.Sultan Ma’mun Arrasyid (Jln.Brigjend Katamso No. 45-K), Medan. Mulai Pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB (Lantai 3 Ruang Bagian Umum)
3. Surat Lamaran diberi Kode Lamaran pada Sudut Kanan Atas Amplop dan diantar langsung oleh Pelamar (tidak dapat diwakilkan).

C. KELENGKAPAN BERKAS:
1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan telah diberi kode lamaran.
2. Fotocopy Ijazah.
3. Fotocopy Transkrip Akademik.
4. Fotocopy KTP.
5. Pas Photo Berwarna 3X4 sebanyak 3 (tiga) Lembar
6. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
7. Fotocopy Pengalaman Kerja (apabila ada)
8. Fotocopy SIM A (Bagi Pelamar Pengemudi/Supir)
9. Surat Pernyataan Berkelakuan Baik bermaterai Rp. 6.000,-
10. Surat Pernyataan bersedia menandatangani kontrak kerja berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku pada Kontrak Kerja dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara.
11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah sakit/Puskesmas.
12. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit / Puskesmas.
13. Point 10, 11 dan 12 diserahkan apabila Pelamar telah dinyatakan Lulus Ujian/Seleksi.

SUMBER LENGKAP





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇