Sejak masa penjajahan belanda sekitar tahun 1800-an, Sabang telah dikenal sebagai Pelabuhan Persinggahan kapal-kapal besar serta kapal perang yang sedang berlayar.

Pada masa tersebut pemerintah belanda yang sedang menjajah Negeri Indonesia pernah membuka pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan perniagaan yang dikelola oleh salah satu badan yang disebut “sabang maatschappij”. Memasuki masa perang dunia ke-2, tepatnya pada tahun 1942 yaitu masa pendudukan Jepang di Indonesia, Pelabuhan Sabang dijadikan sebagai Pelabuhan Militer yang mengakibatkan Pelabuhan Sabang mengalami kehancuran fisik. Oleh karena itu Pelabuhan Sabang tidak lagi digunakan sebagai pelabuhan perniagaan.

Pada Tahun 1985, Status Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ditutup oleh pemerintah RI melalui UU no 10 tahun 1985Awal tahun 2000, Sabang kembali dicanangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan diterbitkannya Inpres No.2 Tahun 2000, diterbitkannya UU No.2 Tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, dan diterbitkannya UU no.37 tahun 2000 tentang Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Saat ini, Kantor Bea Cukai membuka lowongan kerja di kota Sabang dengan posisi berikut ini:

PPNPN

Syarat:
Pria (maks.35 tahun)
Domisili Sabang
Lulusan SMA atau sederajat
Berintegritas, sopan dan ramah, berkomitmen dan inisatif yang tinggi serta mampu bekerjasama dan bekerja secara fleksibel
Kemampuan Teknis yang Dipertimbangkan
Kemampuan sebagai Cleaning Service
Memiliki keterampilan khusus (misal : menyetir, mengeri instalasi listrik, perkapalan, pertukangan dan bangunan, dll)
Menguasai suatu olahraga (misal : voli, bela diri, futsal, dll).

Lampiran Dokumen:
Curriculum Vitae (CV)
Fotocopy KTP dan SIM
Fotocopy Ijazah Pendidikan Formal Terakhir
Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera antar antar langsung lamaran lengkap & CV anda ke: Kantor Bea Cukai Sabang

Note:
Lamaran diterima paling lambat Senin, 14 Desember 2020 (pukul 15.00  WIB).
Bagi pendaftar yang lulus administrasi akan dihubungi untuk pengumuman tahapan seleksi selanjutnya pada hari Selasa, 15 Desember 2020 (pukul 12.00 WIB).

Hotline Bea Cukai Sabang: 08116801225.

Info Grafis:





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇