Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Drs Eri Sudewo.
Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara.
Saat ini, FOZ (Forum Zakat) membuka lowongan kerja di kota Medan dengan posisi berikut ini:
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap & CV anda hanya melalui email: keuangan.foz@gmail.com dengan subjek: Accounting Staff Internship.
Baca Berita Terupdate berikut ini:Note:
Lamaran diterima paling lambat 24 Maret 2021, Pukul. 23.59 Wib.



0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?