Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri memiliki moto Rastra Sewakatoma yang memiliki arti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lokershareinone Official, Medan | Saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) membuka lowongan kerja di kota Medan untuk posisi berikut ini:
Lokershareinone Official, Medan | Saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) membuka lowongan kerja di kota Medan untuk posisi berikut ini:
1. Talent scouting;
Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.
2. Affirmative action.
Affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra/putri dari berbagai daerah di indonesia;
3. Penghargaan;
Penghargaan diberikan calon Bintara Polri*
Persyaratan Umum:
Warga negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
Persyaratan Khusus:
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan PolriITNI dan PNS atau pemah mengikuti Pendidikan PolriITNI dan tidak terikat ikatan dinas;
Pendidikan minimal SMA/SMK D1 s/d DIV/S1
Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 (tiga) tahun (dalam rentang tahun 2019-2022) sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait;
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbud;
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, bagi casis Wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
Berdomisili minimal 2 (dua) tahun pada saat buka Pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu T and a Penduduk dan Kartu Keluarga;
Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori affirmative action ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/polsubsektor daerah asal paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
Khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent dan sesuai kebutuhan organisasi.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
Persyaratan Lamar:
Surat permohonan menjadi anggota polri
Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA
Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Fotocopy+legalisir ktp dan kk sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy
Daftar riwayat hidup
Surat persetujuan orang tua wali
Surat pernyataan belum pernah menikah
Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri
Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
Surat pernyataan orang tua/wali
Surat pernyataan tidak melakukan KKN
Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI dan bhinneka tunggal ika;
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
SUMBER: www.lokerinone.com
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 831-9840-7189
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
Baca Berita Terupdate berikut ini:BACK TO HOME
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.
0 Saran & Kritik
Posting Komentar
Tujuan anda kesini ?