Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2011 merupakan lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan k… Selengkapnya 👉👉👉

KOMUNITAS