Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan bagi Warna Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKPM untuk formasi jabatan dan ketentuan sebagai berikut:

DOWNLOAD FILE



👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇