PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) merupakan sebuah perusahaan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dengan fokus utama pada produksi, perdagangan, dan ekspor produk tembakau. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu entitas yang terlibat dalam rantai industri tembakau, khususnya untuk cerutu, rokok kretek, dan bahan mentah tembakau yang memiliki pasar domestik maupun internasional. Lokasinya berada di Jalan HOS Cokroaminoto No. 11 Medan, sebuah kawasan strategis yang selama ini menjadi pusat bisnis dan perdagangan di kota tersebut.

Dari segi operasional, perusahaan ini memiliki struktur manajemen yang cukup jelas, dengan Edwin Bingei Purbasiboro menjabat sebagai direktur utama. Perusahaan mempekerjakan sekitar 30 orang karyawan di lokasi Medan, meskipun angka ini relatif kecil bila dibandingkan dengan perusahaan rokok berskala nasional. Hal ini menunjukkan bahwa STTC lebih cenderung berfungsi sebagai eksportir atau distributor spesifik daripada sebagai produsen massal dengan kapasitas pabrik yang sangat besar.

Secara bisnis, STTC berperan dalam memperkuat citra Sumatera Utara sebagai salah satu daerah penghasil dan pengekspor tembakau penting di Indonesia. Tradisi perkebunan tembakau Deli yang sudah mendunia sejak era kolonial Belanda menjadi latar belakang yang mendukung keberadaan perusahaan-perusahaan seperti STTC. Dengan jejaring perdagangan internasional, perusahaan ini turut berkontribusi dalam menjaga eksistensi tembakau Sumatera di pasar global.

Namun, perjalanan perusahaan ini tidak lepas dari sorotan dan kontroversi, terutama terkait isu lingkungan. Pada pertengahan tahun 2025, STTC menjadi perhatian publik setelah Komisi XII DPR RI menemukan adanya aktivitas penimbunan paluh (anak sungai) yang diduga dilakukan secara masif oleh perusahaan. Tindakan ini menimbulkan potensi kerusakan lingkungan serius, karena mengganggu aliran air, ekosistem, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Bahkan, insiden tersebut mendorong desakan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak secara hukum. Tidak hanya DPR RI, DPRD Medan juga sempat merencanakan kunjungan ke lokasi perusahaan untuk memastikan kondisi di lapangan, meskipun beberapa kali tertunda.

Kasus ini memperlihatkan adanya kontradiksi dalam citra perusahaan. Di satu sisi, STTC adalah bagian dari tradisi panjang industri tembakau Sumatera yang memberikan kontribusi ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun di sisi lain, aktivitasnya juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi. Bila tidak ditangani secara serius, kasus lingkungan ini bisa mencoreng reputasi perusahaan, bahkan merusak nama besar industri tembakau Sumatera Utara yang sudah mendunia sejak ratusan tahun lalu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PT Sumatera Tobacco Trading Company Medan adalah sebuah perusahaan yang memainkan peran signifikan dalam industri tembakau Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, namun saat ini tengah menghadapi tantangan besar berupa tuntutan untuk memperbaiki citra dan praktik lingkungan yang lebih bertanggung jawab. Ke depan, keberlangsungan perusahaan ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga pasar tembakau, melainkan juga oleh kemampuannya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Saat ini, PT Sumatera Tobacco Trading Company membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara untuk posisi berikut ini:


Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap, CV, Fotocopy Ijasah Terakhir / Transkip Nilai, Pasphoto terbaru dan dokumen yang diperlukan hanya melalui email: sttc.jobvacancy@gmail.com dengan subjek: Staff Admin.

PENERBIT: PT LJL
WHATSAPP DIGITAL MARKETING: +62 831-9840-7189
LINK OFFICIAL SOCIAL MEDIA & GROUP: https://linktr.ee/lokershareinone
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone

SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.

Baca Berita Terupdate berikut ini:

Warning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.





👇👇👇 Baca Juga 👇👇👇